Back

Kumpulkan Paku 8 kg, Aksi Cabut Paku Mahasiswa ITN Malang Upaya Selamatkan Lingkungan

Aksi cabut paku mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang patut diacungi jempol. Pasalnya 8 sampai 10 kilogram paku berhasil dicabut dari pepohonan yang tumbuh di sepanjang jalan Veteran, jalan Bandung, dan jalan Jakarta, Kota Malang, pada Minggu (20/01/18). Bayankan bagaimana jadinya kalau paku-paku tersebut selamanya tetap tertancap di pepohonan, bahkan tiap harinya jumlahnya bisa bertambah. Hal ini tentu akan menyebabkan pohon layu dan rusak, dampaknya akan menurunkan kualitas lingkungan.

Mahasiswa ITN Malang dalam aksinya tidak hanya sendiri, namun bersama City Care Community yang mayoritas anggotanya dari alumni Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (HMPWK) ITN Malang. Mereka bersama-sama mencabut satu persatu paku dengan menggunakan alat seadanya seperti, linggis, pengungkit, dan tang. Bahkan saking sulitnya, mereka harus menggunakan dua pengungkit untuk mencabut satu paku. Bila mendapatkan paku atau kawat yang posisinya di atas, maka mereka tak segan harus naik ke punggung temannya.

“Berhubung kami tidak membawa tangga maka terpaksa naik ke bahu teman untuk melepas paku, rantai besi, atau kawat. Paku-paku tersebut sebenarnya bisa memperpendek usia pohon, karena tanaman akan terhambat pertumbuhannya. Ini saja kami menemukan dalam satu pohon ada 5-6 paku,” terang Fauzan Zamhari, koordinator lapangan Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota (HMPWK).

Menurut mahasiswa asal Lombok Utara ini, nantinya hasil dari cabut paku tersebut akan didata oleh City Care Community sebagai aksi perdana di tahun 2019. Tidak hanya aksi cabut paku saja yang dilakukan oleh mahasiswa ITN, mereka juga turut membersihkan sampah di sekitar lokasi aksi.

 

Kumpulkan Paku 8 kg, Aksi Cabut Paku Mahasiswa ITN Malang Upaya Selamatkan Lingkungan
Kumpulkan Paku 8 kg, Aksi Cabut Paku Mahasiswa ITN Malang Upaya Selamatkan Lingkungan

 

Sementara itu menurut Zakia Tri Ramadhanti, ketua HMPWK, sepanjang jalan tersebut merupakan pusat pemasangan papan reklame yang tidak pada tempatnya. Didasari dari Peraturan Daerah (Perda) Wali Kota Malang no 27 tahun 2015 tentang penataan reklame. “Sebelumnya kan sudah ada perdanya, dimana pemasangan reklame tidak boleh pada batang pohon apa lagi menggunakan paku, karena akan merusak tanaman dan (berdampak pada) lingkungan,” ujarnya.

Untuk itu kata mahasiswa semester 5 ini, perlu ada penyadaran kepada masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan khususnya pepohonan. “Ini langkah kecil kami yang bisa berpengaruh besar kepada lingkungan. Kami juga mencanangkan adanya program PELITA (Peduli Lingkungan Kota). Nantinya kami akan bekerjasama dengan City Care Community juga dengan komunitas lainnya tentang penataan kota khususnya di Kota Malang,” imbuh dara kelahiran Kupang ini. (mer/humas)

Copyright - PERKUMPULAN PENGELOLA PENDIDIKAN UMUM DAN TEKNOLOGI NASIONAL - ITN MALANG - Powered by - PUSTIK 2023